Sebanyak 36 PASUTRI mengikuti KPPK di Paroki St. Antonius Padua Rii-Beamese

36 calon pasangan suami istri(Pasutri) mengikuti Kursus Persiapan Perkawinan Katolik(KPPK) yang diselenggarakan oleh Seksi Pastoral keluarga di Gereja St. Antonius Padua Rii-Beamese pada tanggal 23 November 2024.

Sebagai salah satu syarat untuk dapat melangsungkan pernikahan dalam gereja Katolik, sebanyak 36 calon pasangan suami istri(Pasutri) mengikuti Kursus Persiapan Perkawinan Katolik(KPPK) yang diselenggarakan oleh Seksi Pastoral keluarga di Gereja St. Antonius Padua Rii-Beamese pada tanggal 23 November 2024.

Salah satu pemateri Pengembangan Ekonomi Rumah Tangga, menuturkan bahwa pentingnya membekali para calon suami-istri dengan beberapa aspek yang sangat berhubungan dalam membangun sebuah rumah tangga yang harmonis.

"Calon pasangan suami istri Katolik atau Pasutri harus bijak mengatur keuangan keluarga. Agar dengan pendapatan yang terbatas, semua kebutuhan dalam rumah tangga tercukupi," ungkapnya.

Ditambahkan juga terdapat empat kesalahan finansial yang dapat mengakibatkan kegagalan dalam mengatur ekonomi rumah tangga, baik keluarga muda maupun yang telah lama berkeluarga diantaranya, tidak pernah membuat rencana keuangan, tidak punya tujuan keuangan, membuat keputusan finansial karena tertekan dan sering terlambat dalam membayarkan piutang.

Dirinya berharap kepada para calon pasangan suami istri(Pasutri) agar dengan materi-materi yang didapatkan dari para pemateri selama mengikuti Kursus Persiapan Perkawinan Katolik, yang telah  diselenggarakan tersebut, mereka mampu mengatur perekonomian keluarga serta menjalin sikap saling menghargai sebagai pasangan suami istri kedepannya.

LINK TERKAIT